Minggu, 14 Januari 2018

Sering Meninggalkan Shalat Secara Sengaja? Begini Cara Taubatnya…Bantu Bagikan Kepada Yang Lain..

TANYA: Bagaimana dengan orang yang telah dengan sengaja meninggalkan shalat wajib, apakah ia harus mengqadhada shalat yang telah ditinggalkannya itu?

JAWAB:
Allah menegaskan dalam al-Quran, bahwa shalat merupakan ibadah yang dibatasi waktunya. Ada batas awal dan ada batas akhir. Sebagaimana tidak sah melakukan shalat sebelum waktu, juga tidak sah melakukan shalat, setelah keluar waktu.
Allah berfirman,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban bagi orang beriman yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa: 103).
Hanya saja, bagi mereka yang tidak sengaja meninggalkan shalat, misalnya karena ketiduran atau lupa, diberi toleransi untuk mengqadha’nya, dengan mengerjakannya ketika bangun atau ketika ingat.
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
“Barang siapa yang kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (HR. Ahmad 11972 dan Muslim 1600).

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Sering Meninggalkan Shalat Secara Sengaja? Begini Cara Taubatnya…Bantu Bagikan Kepada Yang Lain..

Comments
0 Comments